Menurut tradisi adat
Sedangkan bentuk pernikahan kedua adalah perkawinan Nyentana atau Nyeburin, di mana prosesi dilaksanakan oleh pihak keluarga wanita. Perkawinan menurut garis pihak wanita, matrilineal, merupakan kebalikan sari ketiga bentuk pernikahan adat
Berikut ini uraian tata cara pelaksanaan pernikahan yang lazim dilakukan secara umum oleh masyarakat di
HARI BAIK
Memilih hari baik dan bulan baik, juga menjadi kepercayaan bagi kalangan adat
Penikahan adat
Pelaksanaan prosesi pernikahan adat
SUCI HATI, SUCI DIRI
Mengawali kehidupan sebagai pasangan dengan kesucian. Itulah sebabnya, upacara Madengen-dengen atau Mekala-kalaan yang memiliki makna dan tujuan ‘membersihkan dan mensucikan ‘kedua mempelai merupakan bagian terpenting dalam rangkaian upacara pernikahan adat Bali. Upacara ini juga merupakan wujud pesaksian di hadapan Tuhan disaksikan para kerabat dan masyarakat setempat.
Dipandu oleh Balian atau Pemangku, maka kedua mempelai dipimpin ke tempat upacara, melakukan upacara sesuai dengan tata cara menurut Hindu Bali. Makala-kalaan secara simbolis bertujuan untuk membersihkan mempelai dari pengaruh energi negative.
Sejatinya, makna upacara Mekala-kalaan adalah suatu pengesahan perkawinan kedua mempelai melalui proses penyucian jasmani maupun rohani, untuk memasuki kehidupan berumah tangga menuju keluarga bahagia dan sejahtera.
Bunyi genta dari tangan sang Pendeta menandakan dimulainya ritual upacara pernikahan yang dinyanyikan oleh warga Banjar, menghadirkan nuansa amat sakral. Bau wangi dari asap dupa mengiringi khidmat pasangan pengantin yang menerima percikan air suci dari sang pemimpin upacara. Komitmen pasangan pria dan wanita untuk kehidupan berumah tangga di sinilah bermula.
URUTAN PROSESI MEKALA-KALAAN
Menyentuhkan kaki pada kala sepetan
Pasangan mempelai berjalan mengiringi sanggar pesaksi, kemulan dan penegteg sebanyak tiga kali putaran. Kedua mempelai menyetuhkan kakinya pada kala sepetan. Pada ritual ini, mempelai pria memikul tegen-tegenan, sedangkan pengantin wanita menjunjung bakul perdagangan.
Makna :
Merupakan simbolisasi untuk membersihkan dirinya terutama sukla swanita mereka.
Jual Beli
Mempelai pria berbelanja, sementara pengantin wanita menjual segala isi dagangan yang ada dalam bakul yang dijinjingnya.
Makna:
Upacara jual beli yang dilakukan antara kedua mempelai merupakan simbolisasi bahwa kehidupan rumah tangga suami dan istri saling memberi dan mengisi dan akhirnya tercapailah keinginan dan tujuan kehidupan keluarga yang sejahtera.
Menusuk Tikeh Dadakan
Sesuai prosesi jual beli, berlanjutdengan ritual pengantin pria dengan kerisnya menusuk atau merobek tiker kecil terbuat dari anyaman daun pandan muda (tikeh dadakan) yang di pegang mempelai wanita.
Makna:
Bila ditinjau dari sisi spiritual, anyaman tikar kecil pandan merupakan simbolisasi kekuatan Sang Hyang Prakerti (kekuatan Yoni); secara keris adalah simbolisasi dari kekuatan Sang Hyang Purusa (kekuatan lingga) dari pengantin pria.
Memutuskan Benang
Rangkaian prosesi dilakukan dengan menanam kunyit, keladi/talas, dan andong dibelakang merajan/sanggah (tempat sembahyang keluarga); kemudian dilanjutkan dengan memutuskan benang putih yang terentang pada cabang dadap(papegatan).
Makna:
Ritual menanam adalah suatu simbol untuk menanam bibit untuk melanggengkan keturunan keluarga. Memutus benang putih bermakna bahwa kedua mempelai telah melampaui masa remajanya, dan kini memasuki kehidupan baru
UPACARA NATAB BANTEN BEDUUR (MEWIDI WIDANA)
Prosesi yang dilakukan sesuai ritual Mekala-kalaan ini merupakan penyempurna dalam rangkaian acara Wiwaha, dipimpin oleh pimpinan upacara (Sulinggih/Ida Peranda). Setelah sembahyang di depan bebanten/sajen, lalu kedua mempelai melakukan sembahyang di tempat pemujaan/pura keluarga, dipimpin oleh pemangku sanggah dan diantar oleh para pini sepuh. Dengan dipandu oleh Pendeta Brahmana, prosesi ini adalah untuk menyampaikan kepada para leluhur, bahwa ada satu pendatang batu yang akan menjadi anggota keluarga dan akan melanjutkan keturunannya. Semua itu sebagai pertanda sahnya pernikahan pasangan pengantin di hadapan Tuhan, adat, dan masyarakat.
UPACARA MA PEJATI/MAJAUMAN
Prosesi ini juga disebut upacar Mepamit/berpamitan atau perpisahan yang dilakukan di sanggah (tempat sembahyang keluarga) pihak pengantin wanita. Makna dari upacara ini adalah untuk minta pamit kepada para leluhur pihak mempelai wanita, karena sekarang sudah menikah dan menjadi milik atau tanggungjawab keluarga pengantin pria. Ritus ini merupakan kelanjutan dari dua upacara pokok yang telah diuraikan sebelumnya.
Pada hari yang telah disetujui oleh kedua belah pihak, keluarga laki-laki dan keluarga perempuan, maka keluarga pengantin diiringi oleh kerabat dekat serta handai taulan serta kedua mempelai, datang ke keluarga wanita. Rombongan membawa banten/sesajen tertentu , antara lain alem, ketipat bantal, sumping, cerorot, apem, kuskus, wajik, dll, serta tak ketinggalan aneka rupa jajanan tradisional warna putih dan merah.
Tradisi dan budaya setiap daerah, dalam hal ini Pulau Dewata Bali, merupakan wujud keindahan, keragaman sekaligus kekayaan di negeri
Source: Majalah Mahligai
No comments:
Post a Comment