Thursday, February 5, 2009

PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU DELI



Meski tak lagi harus menjalani 27 tahapan prosesi seperti dulu, perkawinan adat masyarakat Melayu Deli tetap menarik, unik, dan menjunjung tinggi nilai kekerabatan antar keluarga.
Pada masyarakat Melayu Deli, peristiwa perkawinan mendapatkan banyak tempat yang tinggi dalam adat istiadat. Bila sebuah keluarga mencapai usia “pantas” dan telah memenuhi syarat dalam ajaran Islam maka ia disarankan untuk segera memasuki gerbang perkawinan.
Bahkan pada masa lalu tradisi yang dilakukan oleh calon pengantin Melayu Deli sangat beragam karena harus melewati serangkaian prosesi adat yang cukup panjang. Tercatat sekurangnya ada 27 tahapan yang harus dilalui oleh calon mempelai sebelum dan sesudah hari perkawinanya. Namun di masa sekarang-dimana segala sesuatunya ingin serba praktis, tetapi tetap tidak mengesampingkan nilai-nilai tradisi-maka rangkaian prosesi perkawinan lebih disederhanakan, disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Berikut beberapa prosesi adat perkawinan yang masih terus dilestarikan oleh masyarakat Melayu Deli.
Tahapan Merisik

Dalam tata cara perkawinan masyarakat Melayu Deli yang pertama kali dilakukan adalah tahapan merisik yaitu pihak keluarga laki-laki mengirimkan seorang utusan (disebut telangkai) ke rumah seorang gadis untuk mengenal serta menanyakan apakah gadis itu sudah ada yang punya atau belum. Jika belum, maka sang telangkai akan langsung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya untuk meminang si gadis sekaligus membuat ikatan dengan keluarganya. Dari sini, telangkai berharap mendapatkan jawaban positif agar tahapan adat dapat dilanjutkan ke tingkatan yang lebih serius lagi.


Tahapan Meminang
Pada hari yang telah disepakati bersama, rombongan keluarga calon mempelai pria akan datang ke rumah keluarga calon mempelai wanita sambil membawa tepak sirih dan sebentuk cincin sebagai tanda pengikat. Biasanya jumlah tepak sirih yang dibawa sejumlah lima buah atau lebih, disesuaikan dengan kedudukan (status sosial) dalam masyarakat. Tepak sirih dalam adta Melayu Deli merupakan alat untuk mengesahkan segala sesuatu (kesepakatan) yang telah dibuat bersama.
Acara meminang ini dipandu oleh telangkai yang biasanya berjumlah enam orang, dan mereka duduk saling berhadapan. Telangkai akan menyampaikan maksud meminang sang gadis dengan cara berpantun, di mana hal ini melambangkan tingginya martabat seorang wanita. Dalam acara ini juga akan disebutkan syarat-syarat adat yang diminta oleh pihak keluarga mempelai wanita seperti mahar (mas kawin), seperangkat pakaian wanita, peralatan atau perabotan kamar, termasuk “uang kasih sayang” yaitu bantuan keluarga calon pria untuk membiayai pesta. Apabila keluarga pria menyanggupinya maka akan diadakan acara bertukar tepak antar dua keluarga sebagai tanda pinangan telah diterima.
Setelah peminangan selesai, selanjutnya akan diadakan acara ikat janji untuk membicarakan mengenai pelunasan syarat-syarat adat yang pernah diminta oleh pihak keluarga wanita, termasuk mengenai hari baik pelaksanaan perkawinan. Setelah penyerahan maka utusan masing-masing keluarga akan bertukar tepak dan bersalaman sebagai tanda kedua keluarga tersebut telah terikat perjanjian dan apabila dilanggar maka akan dikenakan sanksi atau hukuman.

Berinai
Sehari sebelum akad nikah dilakukan, kedua calon pengantin akan dibersihkan dengan cara ditepung-tawari sebagai simbol restu yang diberikan oleh para sesepuh. Biasanya sebelum melakukan acara tepung tawar, calon pengantin wanita harus sudah khatam Al-Qur’an. Pada malam harinya akan diselenggarakan pemakaian daun pacar atau inai yaitu sejenis tanaman yang ditumbuk halus dan menghasilkan warna merah lalu ditempelkan pada kuku-kuku jari tangan dan kaki mempelai. Pada malam inai ini juga akan dimeriahkan dengan bunyi-bunyian gendang beserta nyanyian dan tarian gambus.
Upacara Akad Nikah
Akad nikah dilakukan untuk mempersatukan dua anak manusia menurut tata cara adat dan agama, di mana pengantin pria akan mengucapkan ijab Kabul sebagai syarat sahnya sebuah ikatan perkawinan. Untuk menyambut sejumlah upacara adat yang biasanya dilakukan oleh masyarakat Melayu Deli.
Pada hari H setelah semua persiapan perkawinan selesai dilakukan, pengantin pria beserta rombongannya datang menuju kediaman wanita. Sekitar 100-200 meter sebelum tiba di sana, rombongan akan berhenti sejenak untuk mengabarkan kepada keluarga pengantin wanita agar bersiap-siap menyambut kedatangan rombongan. Dalam acara ini akan dipimpin oleh para telangkai adat. Mereka akan berpantun sebagai ucapan selamat datang. Setibanya rombongan pengantin pria di halaman rumah pengantin wanita, upacara adat akan langsung dimulai dengan acara hempang batang. Pada acara ini jalan masuk yang akan dilalui rombongan akan dihadang oleh dua orang pemuda sambil memegang sebatang dahan kelapa sebagai penghadang. Seorang juru bicara akan menyerahkan kunci emas kepada kedua penjaga agar rombongan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Sebelum memberi izin para para penjaga akan memastikan terlebih dahulu apakah syarat adat yang dibawa telah sesuai dengan yang diminta.
Selanjutnya akan dilakukan acara silat berlaga, dimana pengantin pria akan menjadi pendekar. Dan sebagai tanda perdamaian, dilakukan acara tukar tepak di tengah halaman rumah. Setelah itu di adakan acara tukar payung yang bertujuan untuk menyambut kedatangan pengantin pria beserta rombonganya. Lalu dua orang ibu menaburi pengantin pria dengan bunga rampai yang disebut dengan acara perang bertih atau bunga rampai.
Selanjutnya rombongan akan disambut dengan persembahan tarian sambutan di depan pintu masuk. Tetapi sebelum masuk, pengantin pria dan rombonganya akan kembali dihadang oleh dua orang pemuda yang membentangkan sebuah kain panjang di depan pintu masuk yang disebut hempang pintu (palang pintu) ini seorang utusan akan meminta pintu dibuka sambil berpantun dan sang penjaga akan mengajukan syarat yaitu melihat apakah jari tangan pengantin pria sudah diberi inai atau belum. Sesudahnya pengantin pria akan melakukan upacara sembah mertua.
Selanjutnya pengantin pria akan di antar menuju pelaminan. Namun sesampai disana dia tidak langsung diperbolehkan duduk di pelaminan yang sedang dijaga oleh dua orang wanita yang merentangkan kain panjang. Pada acara yang disebut hempang kipas ini para penjaga ini ingin kembali memastikan syarat adat yang harus diberikan. Sesudahnya kedua mempelai baru diperbolehkan bersanding di pelaminan untuk melakukan acar bertukar sirih genggam sebagai tanda bahwa seorang suami harus menghidupi istrinya dan sebaliknya sebagai istri harus melayani suaminya.
Setelah itu diadakan acara doa bersama yang dilanjutkan dengan acara tepung tawar sebagai tradisi turun menurun yang telah lama dilakukan masyarakat Melayu guna menyucikan diri. Lalu kedua pengantin akan melakukan acara makan hadap-hadapan lengkap dengan lauk-pauknya dan aneka kue. Acara ini hanya diperbolehkan di hadiri oleh ibu-ibu dari kedua belah pihak. Tempat nasi akan diputar sebanyak tiga kali lalu dilakukan acara berebut ayam panggang sambil bersulang makanan dan minuman. Makna dari acara ini adalah suami-istri saling melayani sebagai tanda cinta kasih yang murni.
Kemudian acara akan diakhiri dengan serah terima pengantin. Pada acara ini, sebelum rombongan pengantin pria pulang ke rumahnya, terlebih dahulu pengantin pria akan diserahkan kepada keluarga pengantin wanita. Hal ini, menandakan, mulai saat itu pula pengantin pria telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar pengantin wanita.
Dengan demikian keseluruhan prosesi adat telah selesai dilakukan dan acara pun dapat dilanjutkan dengan upacara resepsi. Dalam acara ini kedua mempelai dan seluruh keluarga besar yang sedang berbahagia menerima sejumlah ucapan selamat dari para tamu yang datang.

Source: Majalah Perkawinan

No comments: